Pengertian Uang Tebusan, Harta Bersih dan Cara Menghitungnya

Pengertian uang tebusan, harta bersih dan cara menghitungnya sangat penting bagi Wajib Pajak yang ingin memanfaatkan kebijakan pemerintah tentang Tax Amnesty. Saat ini kebijakan ini sudah masuk ke periode kedua yaitu antara bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2016. Tentu sangat disayangkan jika tidak mengikuti Tax amnesty karena banyak sekali keuntungan yang diperoleh Wajib Pajak. Blog Mas Fathur sudah pernah membahas tentang manfaat atau keuntungan mengiktui Tax Amnesty bagi Wajib Pajak. Kali ini akan kita bahas tentang pengertian tentang uang tebusan dan bagaimana cara untuk menghitung uang tebusan.

Pengertian Uang Tebusan

Pengertian uang tebusan menurut undang-undang tax amnesty yaitu Undang-undang nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak dapat dilihat pada pasal 1 angka 7 bahwa:
Uang Tebusan adalah sejumlah uang yang dibayarkan ke kas negara untuk mendapatkan Pengampunan Pajak.
Sebelum Surat Pernyataan Harta (SPH) disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak, maka harus dihitung terlebih dahulu uang tebusan yang harus dibayarkan ke kas negara untuk selanjutnya disetor, baru kemudian Surat Pernyataan Harta disampaikan.


Disebut uang tebusan karena uang yang disetor tersebut dihitung dengan menggunakan tarif khusus tax amnesty, artinya penghitungannya tidak menggunakan tarif pajak yang digunakan umum.

Cara Menghitung Uang Tebusan


Di awal tadi kami sampaikan bahwa penting sekali untuk mengetahui bagaimana cara menghitung uang tebusan. Coba kita bayangkan apabila kita salah dalam menghitung uang tebusan yang harus dibayar. Kita sudah lama menunggu nomor antrian kita dipanggil, ketika diteliti ternyata terdapat kesalahan penghitungan uang tebusan, misalnya masih terdapat uang tebusan yang kurang dibayar sehingga mengakibatkan Pernyataan harta belum dapat diterima. Kita harus membayar dahulu kekurangannya, lalu kita sampaikan ulang dengan cara mengantri dari awal. Repot bukan?

Nah, sekarang pertanyaannya bagaimana cara menghitung uang tebusan untuk mengikuti tax amnesty?
Cara menghitung uang tebusan adalah dengan mengalikan tarif dengan dasar penghitungan uang tebusan yaitu  nilai harta bersih yang belum atau belum seluruhnya dilaporkan dalam SPT Tahunan terakhir. Tentang tarif tax amnesty dapat dilihat pada gambar di bawah ini:
Tarif Tax Amnesty untuk menghitung uang tebusan
Tarif Tax Amnesty
Baca juga: Segera Manfaatkan Tax Amnesty Periode Tarif Termurah Segera Berakhir.

Pengertian Harta Bersih

Nilai harta bersih maksudnya adalah nilai harta yang belum atau belum seluruhnya dilaporkan dalam SPT Tahunan terakhir dikurangi dengan nilai utang yang berkaitan secara langsung dengan perolehan harta tambahan tersebut. Hanya saja terdapat ketentuan bahwa utang yang dapat digunakan sebagai pengurang pada penghitungan nilai harta bersih adalah:

  1. untuk Wajib Pajak Badan sebesar 75% dari nilai harta tambahan, dan
  2. untuk Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar 50% dari nilai harta tambahan.

Contoh Penghitungan Nilai Harta Bersih

Misalnya Tuan Budi akan mengungkapkan kepemilikan harta berupa mobil dengan harga perolehan sebesar Rp. 200.000.000,00, lalu untuk memperoleh harta tersebut Tuan Budi hanya mengeluarkan DP sebesar Rp. 50.000.000,00 dan sisanya dibiayai oleh leasing. Dengan demikian nilai harta bersihnya adalah:

Nilai Harta Bersih : Rp.200.000.000,00 - (50% x 200.000.000) = Rp. 100.000.000,00

Dengan demikian maka diketahui bahwa nilai harta bersihnya adalah Rp. 100.000.000,00 sehingga dapat dihitung uang tebusannya yaitu tarif dikalikan dengan nilai harta bersih.

Apabila Tuan Budi ternyata termasuk sebagai Wajib Pajak UMKM yang memiliki penghasilan bruto pada SPT Tahunan PPh terakhir kurang dari Rp. 4,8 M maka dapat menggunakan tarif UMKM sebesar 0,5% sehingga uang tebusannya adalah Rp. 500.000,00. Tetapi apabila bukan termasuk UMKM maka perlu dilihat tarif pada gambar di atas.

Demikian sedikit ulasan mengenai pengertian uang tebusan, nilai harta bersih dan cara menghitungnya. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Apabila terdapat hal yang dirasa perlu penjelasan lebih silakan ditanyakan melalui kolom komentar, sebisa mungkin akan kami jawab. Terimakasih.

Artikel lainnya: Seputar Tax Amnesty 2016, Pengertian Maksud dan Tujuan serta Keuntungan Mengikuti Tax Amnesty.

0 Response to "Pengertian Uang Tebusan, Harta Bersih dan Cara Menghitungnya"