tag:blogger.com,1999:blog-877254946035801584.post8983361770245999982..comments2023-03-22T02:12:19.307-07:00Comments on Blog Mas Fathur: Tata Cara Pindah Alamat atau Kedudukan NPWP Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Maupun BadanFathur Rokhmanhttp://www.blogger.com/profile/16100635110505001161noreply@blogger.comBlogger17125tag:blogger.com,1999:blog-877254946035801584.post-12769456109919568742018-04-22T21:02:44.815-07:002018-04-22T21:02:44.815-07:00Saya sudah mengirim formulir pindahan wp beserta f...Saya sudah mengirim formulir pindahan wp beserta fc ktp melalui pos. Kira2 berapa lama ya menunggu balasannya?Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/12450452211955836452noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-877254946035801584.post-90582255230075682942018-01-03T23:56:12.078-08:002018-01-03T23:56:12.078-08:00Untuk mencetak ulang NPWP di kantor yang baru seba...Untuk mencetak ulang NPWP di kantor yang baru sebaiknya membawa surat kuasa untuk jaga-jaga, karena pada dasarnya untuk mengambil atau cetak ulang kartu NPWP harusnya WP sendiri.Fathur Rokhmanhttps://www.blogger.com/profile/16100635110505001161noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-877254946035801584.post-54761309212704136702018-01-03T18:12:00.895-08:002018-01-03T18:12:00.895-08:00Saya mengurus perpindahan NPWP karena berpindah do...Saya mengurus perpindahan NPWP karena berpindah domisili, dan saya diminta untuk menunggu dlm jk waktu 10 hari kerja untuk kembali ke KPP Lama dan mengambil surat pindahnya.<br />Tapi saya secara pribadi tidak bisa mengambil surat pindah tsb krn harus segera masuk kerja (tempat kerja jauh dari KPP Pusat) jadi saya ingin memberi kuasa untuk adik saya (masih SMA) untuk mengambil surat pindah tsb Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/12184156856353887147noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-877254946035801584.post-49531916203831512302017-12-20T19:31:57.642-08:002017-12-20T19:31:57.642-08:00Yang harus dilakukan di KPP Baru?
Untuk pengajuan ...Yang harus dilakukan di KPP Baru?<br />Untuk pengajuan permohonan pindah sudah selesai, selanjutnya Mas Agus hanya membayar dan melapor pajak seperti biasa saja.<br /><br />Pindah NPWP hanya untuk memindahkan administrasi saja. Pembayaran dan pelaporan pajak tetap bisa dilakukan dimanapun, hanya saja yang berwenang mengadministrasikan berkas mas agus adalah KPP yang baru.Fathur Rokhmanhttps://www.blogger.com/profile/16100635110505001161noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-877254946035801584.post-77522610645674120252017-12-20T01:18:46.369-08:002017-12-20T01:18:46.369-08:00Saya sudah dapat surat pindahnya mas.terus apa yan...Saya sudah dapat surat pindahnya mas.terus apa yang harus saya lakukan di kpp baru.apa aja syaratnya?.terimakasih.Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/08835240094203751445noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-877254946035801584.post-80793181707288637842017-12-03T20:13:22.805-08:002017-12-03T20:13:22.805-08:00Sudah betul mas... tinggal ditunggu saja sampai pr...Sudah betul mas... tinggal ditunggu saja sampai prosesnya selesai. Jika dalam satu bulan belum ada keputusan, Pak Agus tinggal klarifikasi ke KPP lama.Fathur Rokhmanhttps://www.blogger.com/profile/16100635110505001161noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-877254946035801584.post-42279472629968807642017-12-03T06:45:43.852-08:002017-12-03T06:45:43.852-08:00Saya pindah alamat.sudah mengisi formulir pindah d...Saya pindah alamat.sudah mengisi formulir pindah di KPP baru.terus formulir itu beserta fotokopi ktp dan fotokopi npwp saya kirim lewat pos ke alamat KPP lama.apakah langkah saya sudah benar? Dan perlukah saya telp ke KPP lama.terimakasih.Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/08835240094203751445noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-877254946035801584.post-87579734059312022692017-08-30T00:32:37.156-07:002017-08-30T00:32:37.156-07:00Pemerikasaan adalah kewenangan Direktorat Jenderal...Pemerikasaan adalah kewenangan Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini bisa saja dilakukan oleh KPP kepada semua Wajib Pajak baik untuk tujuan tertentu maupun untuk tujuan yang lain sesuai Undag-undang.<br /><br />Khusus untuk permohonan pindah KPP tidak biasanya tidak dilakukan pemeriksaan.Fathur Rokhmanhttps://www.blogger.com/profile/16100635110505001161noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-877254946035801584.post-58332007938529140602017-08-28T19:35:27.522-07:002017-08-28T19:35:27.522-07:00apakah berpotensi dilakukan pemeriksaan apabila ad...apakah berpotensi dilakukan pemeriksaan apabila ada permohonan pindah KKP?Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/16474274918873624292noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-877254946035801584.post-24810606431206063402017-07-12T21:59:33.365-07:002017-07-12T21:59:33.365-07:00Pa misno,masalah anda sama dengan saya,,,saya di s...Pa misno,masalah anda sama dengan saya,,,saya di sarankan untuk cabut berkas dulu ke kpp yang lama, baru setelah itu kembali lagi untuk buat yg baruAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/13905099914306474244noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-877254946035801584.post-68221866452128557842017-05-23T17:41:30.577-07:002017-05-23T17:41:30.577-07:00Jika yang Bapak minta adalah update data alamat, m...Jika yang Bapak minta adalah update data alamat, maka harus dilakukan di KPP terdaftar. Tetapi jika yang bapak minta adalah pindah NPWP sesuai dengan alamat yang baru maka permohonan bisa diajukan melalui KPP Bangka Belitung (muntok).<br /><br />Perbedaannya adalah, kalau hanya update alamat maka status NPWP tetap di KPP asal sehingga KPP muntok tidak berwenang mengganti.<br /><br />Tetapi jika Fathur Rokhmanhttps://www.blogger.com/profile/16100635110505001161noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-877254946035801584.post-75754529679907453422017-05-18T00:55:25.050-07:002017-05-18T00:55:25.050-07:00saya mau tanya, kartu NPWP saya sudah rusak, dan s...saya mau tanya, kartu NPWP saya sudah rusak, dan saya juga sudah pindah alamat, yang dulunya alamat saya d palembang tertera di NPWP, sekarang saya sudah pindah alamat di bangka belitung, saya sudah datang ke Kantor pajak Bangka Belitung ( Muntok ), menurutnya tidak bisa harus ke kantor pajak di mana saya buat,,,,Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/11504047139494335968noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-877254946035801584.post-21384397033289432442016-12-27T00:12:07.666-08:002016-12-27T00:12:07.666-08:00Ke Kantor Pajak terdekat, semoga bisa dibantu untu...Ke Kantor Pajak terdekat, semoga bisa dibantu untuk dicetak ulang NPWP.Fathur Rokhmanhttps://www.blogger.com/profile/16100635110505001161noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-877254946035801584.post-87598235409532997822016-12-23T06:06:37.193-08:002016-12-23T06:06:37.193-08:00Mengapa tidak ada tampilan pengisian Subjek Pajak?...Mengapa tidak ada tampilan pengisian Subjek Pajak? <br />Apa solusinya Bapak/Ibu?<br />Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/12075414336005012107noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-877254946035801584.post-25467643171567659472016-11-03T23:56:08.665-07:002016-11-03T23:56:08.665-07:00Sy ingin memperbaharui NPWP sy karena rusak dan do...Sy ingin memperbaharui NPWP sy karena rusak dan domisili juga berubah dan domisili sekarang di Cakung jakarta timur dimana ya posisi kantor buat NPWP yaaAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/16334413102130604378noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-877254946035801584.post-84228116406804339232016-08-11T21:41:02.891-07:002016-08-11T21:41:02.891-07:00kerjaannya apa bingung sy org pajak itu...dikasi p...kerjaannya apa bingung sy org pajak itu...dikasi program ga dijalankan, sedangkan orgnya sendiri di kantor juga nganggur kan? mau byr pajak aja masih dibikin susah..gimana mau maju pajak indonesia yaIndonesian Babeshttps://www.blogger.com/profile/14386729667077266230noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-877254946035801584.post-84764762896943921512016-08-01T07:59:52.038-07:002016-08-01T07:59:52.038-07:00Untuk permohonan perubahan data melalui online bel...Untuk permohonan perubahan data melalui online belum bisa mas. Menurut sistemnya saat ini belum bisa digunakan. Apa mas sudah pernah coba? Tolong infonyaFancy-Stuffhttps://www.blogger.com/profile/05534538998792598146noreply@blogger.com